Pelaku Industri Keberatan Kenaikan TDL

Pelaku Industri  Keberatan  Kenaikan TDL

Pemerintah telah menaikan Tarif  Dasar Listrik (TDL) per 1 juli 2014 kemarin, menurut para pelaku industri kebijakan pemerintah yang menaikkan tidak membantu para pengusaha. Bahkan malah memberatkan masyarakat sebab biaya produksi meningkat, secara otomatis produk-produk pun akan naik. 

Salah satu industri yang terkena dampak TDL adalah industry garmen atau tekstil, Ketua  Persatuan Indonesia  (Perindo) Bali A.A Ngurah Mehendra yang juga pelaku tekstil dan garmen menyatakan, kenaikan TDL akan memberatkan daya saing industri pakaian jadi (garmen). Karena rata-rata garmen di Bali ekspor, para pengusaha bekerja berdasarkan pesenan luar negeri. 

Lisrik merupakan salah satu komponen penting dalam industry garmen. Menurut Mahendra, kenaikan TDL akan berdampak kepada harga pakaian jadi, sebab biaya produksi industri garmen naik. “Kalau peningkatan harga pakaian jadi kami sesuaikan dengan kenaikan TDL secara proposional,”ungkapnya 

 sangat tidak setuju  kenaikan TDL untuk industri. Mahendra menyatakan, seharusnya pembangkitan listrik dan distribusi listrik  dipacu untuk lebih efisien, dan menghindari pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pembangkit listrik. Jika hal tersebut bisa dilakukan.

“ Biaya produksi pasti meningkat. Hingga saat ini belum ada alternatif lain untuk menggantikan energi listrik. Untuk menghemat biaya  kami mengurangi pemakaian lampu yang lebih efisien,”jelasnya.  Hingga saat ini belum memastikan kenaikan harga produknnya berapa persen dari sebelumnya tarif listrik pelanggan industri skala besar dengan daya di atas 200 kVA atau golongan I3, khususnya perusahaan berstatus terbuka (Tbk), ditetapkan 8,6 persen per dua bulan sekali.

 Sedangkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi dengan daya di atas 30.000 kVA atau golongan I4 ditetapkan 13,3 persen per dua bulan sekali. Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif dengan besaran 8,6 persen untuk golongan I3 dan 13,3 persen untuk I4 dalam empat kali kenaikan pada tahun ini. Setelah 1 Mei, 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014. Dengan demikian, secara total pada 2014, tarif I3 Tbk akan naik 38,9 persen dan I4 naik 64,7 persen.

Sementara dari segi industry pariwisata pun merasa keberatana  kenaikan TDL tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ngurah Wijaya menyatakan, adanya kenaikan TDL secara otomatis tarif hotel akan naik. Sebab listrik juga merupakan kompenen penting dalam industri pariwisata. Listrik merupakan salah satu menyebab inflasi, apabila terjadi inflasi secara otomatis akan terjadi peningkatan baik di industri perhotelan atau yang lainnya

“Untuk industri hotel ini tarifnaya naiknya tidak per hari, tapi pertahun mereka sudah mengestimaiskan pengeluaran dan pemasukan mereka,”jelasnya.  Wijaya juga menyatakan, kenaikan TDL ini membingunggkan para pengusaha hotel, apabila tarif  hotel dinaikkan dikhawatirkan okupansi akan semakin menurun, sebab saat ini hotel di Bali sudah menjamur

 
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait