Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya, kapasitas Lapas Kerobokan semestinya hanya untuk menampung 360 orang.
Namun, saat ini ada 1100 penghuni napi dan tahanan atau lebih 3 kali lipat dari kapasitas semestinya.
Karena sudah sangat kelebihan penghuni itulah, Nyoman Putra Surya beralasan jumlah petugas lapas pun tak bisa mengimbanginya.
Akibatnya, jangankan jenglot yang merupakan “barang sepele”.
Senjata api dan senjata tajam serta narkoba yang merupakan barang-barang sangat terlarang pun bisa lolos masuk ke dalam lapas.
“Lapas Kerobokan terbagi menjadi 12 blok, masing-masing blok berisi sekitar 100-an orang,” tutur Nyoman Putra Surya usai melakukan penggeledahan kemarin.
Jumlah pegawai lapas secara keseluruhan ada 140 orang.
Terdiri dari pejabat struktural, staf dan petugas pengamanan.
Petugas pengamanan berjumlah 48 orang, staf pengamanan yang bertugas dalam hal pelaporan 50 orang.
Setiap penjagaan ada satu regu, satu regu ini berisi 14 orang. Dari 14 orang ini masih dibagi lagi.
Yakni bagian penjaga pintu depan sebanyak 2 orang, penjaga blok, dan tower.
Merekalah yang bertugas mengawasi 1100 napi dan tahanan.
"Bisa dibayangkan satu petugas itu mengawasi 5 blok, sedangkan 5 blok berisi 500 orang,” ujarnya. (*)
Aparat gabungan dari Polri dan TNI bersiap melakukan penggeledahan ke dalam Lapas Kerobokan
Tuangkan Komentar Anda