Kabardewata.com
Hingga Akhir Februari Kanwil DJP Bali Kumpulkan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun
Hingga Akhir Februari Kanwil DJP Bali Kumpulkan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

Denpasar– Pada tahun 2024 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) mengemban tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak di Provinsi Bali sejumlah Rp14,46 triliun. Hingga 29 Februari 2024, Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp2,24 triliun atau 15,53% dari target yang ditetapkan. Realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan…

Entrepreneur
Pariwisata
Lainnya