Badan Penanaman Modal Bali Akan Berikan Insentif Bagi Investor

Badan Penanaman Modal Bali Akan Berikan Insentif Bagi Investor

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata , SE,MSi di Denpasar menyampaikan tentang rencana pemberian insentif bagi investor yang menanamkan modal di Bali dimana rancangan ini masih dalam proses penggodokan di tingkat legislatif. Parwata memaparkan pemberian insentif ini bertujuan untuk memberdayakan kreatifitas masyarakat sehingga  masyarakat sebagai pelaku ekonomi mikro akan dapat bantuan modal baik bantuan modal kerja maupun modal bergulir. 

Diharapkan upaya ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi akan dapat merata di seluruh Bali mengingat hingga saat ini persebaran pertumbuhan ekonomi sekitar 67 %  masuh didominasi Penanam Modal Asing (PMA ) dan Penanam Modal daerah (PMD) masih berpusat di Bali bagian selatan.  

“Tidak semua investor akan dapat insentif , ada kriterianya” tegasnya. Ia menjelaska  ada sekitar 14 kriteria investor yang dapat menerima insentif dan setidaknya 2-3 kriteria harus dapat dipenuhi investor untuk mendapatkan insentif tersebut. Adapun beberapa kriteria yang dimaksud yaitu investor yang mau berinvestasi di Bali bagian Utara dan Bali bagian Timur, Investor yang bersedia menjalin mitra kerja dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) serta investor yang memilki komit terhadap lingkungan serta usahanya berkelanjutan dan menyerap tenaga kerja lokal. 

ia juga menambahkan insentif apa saja yang bisa diterima oleh investor yang memenuhi kriteria diatas diantaranya keringanan pajak dan retribusi serta akan mendapatkan kemudahan dalam bidang perijinan.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait