Badung Diminta Segera Terapkan PHR Online

Badung Diminta Segera Terapkan PHR Online

Badung diminta segera menerapkan PHR (Pajak Hotel dan Restoran) Online Penuh di seluruh hotel dan restoran yang ada di wilayahnya. Hal tersebut diharapkan mampu untk meningkatkan pendapatan yang diperoleh dengan lebih cepat. 

“Saya minta Kadispenda untuk segera menerapkan itu dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan sehingga mampu untuk lebih mensejahterakan masyarakat,” ungkap Gubernur Pastika di Badung

Gubernur Bali Made Mangku Pastika jugaa mengkritisi peraturan – peraturan yang ada di Pemerintah Kabupaten Badung baik itu berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang belum mendapat klarifikasi dari Gubernur. Menurutnya hal ini  sebagai salah satu bagian dari pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah dibuat.

“Ternyata masih banyak peraturan daerah dan peraturan Bupati yang belum mendapat tanda klarifikasi dari Gubernur. Dari tahun 2010 sampai tahun 2015 terdapat 67 Perda dan 419 Perbup, jadi selama ini apa dasar saudara bekerja?,” ungkapnya.

Ia kemudian meminta untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi terhadap Perda dan Perbup yang belum mendapat klarifikasi Gubernur tersebut sehingga ke depannya para staf yang bekerja tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. “Jangan sampai staf itu bekerja tanpa menggunakan dasar hukum yang benar dan tidak mengikuti prosedur yang ada, kasihan mereka,” imbuhnya. 

Pastika juga menyoroti keberadaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung, yang sampai saat ini belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP). “Disini dilaporkan belum adanya SOP penegakan perda, SOP ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, SOP pengamanan unjuk rasa dan kerusuhan, SOP pengawalan pejabat, SOP pelaksanaan tempat – tempat tertib, saya minta tolong ini segera diselesaikan,” tegas Pastika . 

Selanjutnya Ia menginstruksikan agar SOP tersebut segera dirancang sehingga mampu mengamankan dan menertibkan keberadaan dari 220 toko modern dan 246 titik reklame yang belum memiliki izin yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung. 

“Kedepannya saya harap ini untuk segera diteruskan untuk diselesaikan, selesaikan itu dan jangan dibiarkan karena itu sangat penting mumpung semuanya belum menjadi besar, saya minta semuanya peka dan bekerja keras,” imbuh Pastika.


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait