Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mengedukasi masyarakat terkait literasi dan inklusi keuangan guna mengurangi risiko kejahatan keuangan digital dan memperbaiki pemahaman tentang produk dan layanan keuangan.
Salah satu kegiatan terbaru dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, yang menyasar Perbekel (Kepala Desa) di wilayah Kota Denpasar, Badung, dan Gianyar.
Acara yang mengangkat tema “Mengelola Keuangan Dengan Dharma” ini diselenggarakan di Kantor OJK Provinsi Bali Denpasar, pada Rabu, 30 April 2025, bertepatan dengan perayaan Galungan dan Kuningan.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Provinsi Bali, Ni Made Novi Susilowati, mengungkapkan pentingnya edukasi keuangan bagi Perbekel.
Menurutnya, Perbekel memegang peran penting dalam menyebarkan wawasan dan pemberdayaan keuangan kepada masyarakat di desa masing-masing.
“Melalui perayaan Galungan dan Kuningan, yang melambangkan kemenangan Dharma terhadap Adharma, kita bersama menjaga keseimbangan hidup, baik secara spiritual maupun duniawi, salah satunya melalui pengelolaan keuangan yang bijak,” ujar Novi.
Novi juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang baik sesuai ajaran agama Hindu akan membantu masyarakat mencapai tujuan hidup yang sejahtera di dunia dan kebahagiaan abadi di akhirat.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 75,02 persen. Meskipun ada peningkatan, masih terdapat gap yang perlu diatasi, dan melalui edukasi ini, OJK berharap dapat semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan.
Dalam acara ini, hadir pula Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Bali, Rony Ukurta Barus, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Kawasan Perdesaan, Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali, Luh Gita Andari, serta narasumber lainnya seperti Kanit 1 Subdit III Ditressiber Polda Bali, I Made Martadi Putra, yang menyampaikan materi tentang Waspada Kejahatan Keuangan Digital dan Cyber Crime. Dalam sesi ini, Made Martadi Putra mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital, seperti scam, phishing, dan penipuan kerja paruh waktu.
Selain itu, Penyuluh Narkoba Ahli Madya Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Gusti Ayu Witarini Dwipayanti, memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang turut berkontribusi terhadap maraknya kejahatan digital di Bali, termasuk judi online.
Sebelumnya, OJK Provinsi Bali juga telah menggelar edukasi keuangan syariah bagi UMKM dan pelajar serta bagi Jemaat Umat Kristiani dalam rangka Perayaan Paskah tahun 2025. OJK Provinsi Bali berharap kegiatan ini dapat memperkuat ekosistem industri jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat di Bali.
Tuangkan Komentar Anda