Sekda Gianyar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Beasiswa Rp174 Juta

Sekda Gianyar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Beasiswa Rp174 Juta

Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya (kiri) bersama dengan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo (kanan) menyerahkan manfaat beasiswa kepada ahli waris / anak peserta program BPJAMSOSTEK di kantor BPJAMSOSTEK Gianyar beberapa waktu lalu.

Pembayaran beasiswa ini direalisasikan sesuai PP Nomor 82 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT. Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

Berdasarkan Permenaker tersebut,  beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1).

Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

I Made Gede Wisnu Wijaya memberikan semangat kepada anak-anak penerima beasiswa dan berpesan bahwa pendidikan itu sarana mencapai masa depan yang cemerlang dan sudah menjadi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun dengan keterbatasan. 

“Kali ini negara hadir untuk memastikan anak-anak yang kurang beruntung tetap mendapatkan pendidikan. Anak-anak jangan takut bermimpi, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya karena ada BPJAMSOSTEK yang membantu mewujudkannya,” pungkas Made.

Sementara itu Bimo Prasetiyo mengatakan, pihaknya mengajak seluruh tenaga kerja agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, sehingga menjadi lebih tenang dan terlindungi dari resiko pekerjaan yang bisa terjadi kapan saja.

 Selain menanggung biaya pengobatan dan perawatan serta memberikan santunan akibat kecelakaan kerja, kini manfaat beasiswa BPJAMSOSTEK naik signifikan.

“Manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350%, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak. Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” ujar Bimo.

Hal ini sudah menjadi komitmen BPJAMSOSTEK untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan tepat sasaran, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat, sehingga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari.

 “Jadi harapan saya seluruh tenaga kerja baik yang bekerja di kantor, dipasar, berdagang, bertani atau aktivitas pekerjaan apapun segera mendaftarkan dirinya dalam program BPJAMSOSTEK,” tutup Bimo.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait