Wujudkan Wisata Bebas COVID-19, ITDC Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua

Wujudkan Wisata Bebas COVID-19, ITDC Manfaatkan Aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua

Nusa Dua– PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, dan The Mandalika, Lombok, NTB, mulai menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan The Nusa Dua, guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan yang datang, tinggal, dan beraktivitas di dalam kawasan.  

Penggunaan aplikasi ini merupakan implementasi dari program Digital Tracing COVID-19 PeduliLindungi di lokasi pariwisata, yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, ITDC, serta GIPI Bali/BTB.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan tersebut dilakukan dengan menyediakan Quick Response (QR) Code di masing-masing lokasi wisata seperti hotel, restoran, dan fasilitas lain yang wajib di-scan oleh setiap pengunjung.  

Saat ini 15 hotel, 6 fasilitas, Pulau Peninsula, serta Kantor ITDC di Kawasan The Nusa Dua telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi, yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi.  

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Kami menyambut baik program Digital Tracing melalui QR Code aplikasi PeduliLindungi yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan lokasi pariwisa yang bebas COVID-19.  

"Kami yakin penerapan QR Code PeduliLindungi di kawasan The Nusa Dua ini akan sangat membantu tenant kami dalam memonitor kepadatan pengunjung serta mengetahui indikator resiko berdasarkan kapasitas maksimal hotel maupun fasilitas yang dikelola.  Sementara bagi pengunjung, penggunaan QR Code ini akan memudahkan mereka mengetahui kapasitas dan ketersediaan tempat di lokasi yang dikunjungi,"ungkapnya.

Terdapat dua QR Code yang disediakan oleh setiap tenant, terdiri dari QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out.  Pengunjung yang telah melakukan scan QR Code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai “penduduk” sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan scan QR Code check-out. 

 Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi ini, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant, untuk kemudahan tracking. 

Jika nantinya ada indikasi kasus COVID-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP)  atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat.

Penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua ini melengkapi sejumlah upaya ITDC dalam memitigasi penyebaran COVID-19 di kawasan yang dicanangkan sebagai green zone atau kawasan bebas COVID-19 untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali. 

Saat ini kawasan beserta seluruh tenant telah menjalankan tata kelola berbasis protokol kesehatan yang tersertifikasi sesuai protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).  Selain itu, ITDC juga telah menyelesaikan program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan berikut masyarakat desa penyangga.   

“Kami memiliki komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat mewujudkan kawasan The Nusa Dua menjadi sebuah destinasi pilihan yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat yang ingin berlibur atau berkegiatan lainnya di era tatanan kehidupan baru. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari sehingga dapat mendukung penurunan angka penularan COVID-19,” tutup Ardita.

 

Okantara
Author : Okantara

Sudah melang melintang di dunia media dari lulus kuliah. IB Okantara adalah salah satu founder dari Kabardewata.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait