Foto :Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) menyebutkan, jumlah klaim yang dibayarkan di Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebanyak 14,849 klaim dengan total pembayaran manfaat sebesar Rp 208.180.026.552.
Klaim jaminan hari tua (JHT) menjadi pembayaran manfaat tertinggi yang diberikan sebesar 9.195 klaim diikuti klaim kecelakaan kerjan 3.577, kematian 1.143, JKP 503 dan pensiun 431 klaim.
“Berdasarkan kabupaten/kota, klaim tertinggi diberikan kepada pekerja di Kota Denpasar dengan sebanyak 3.333 klaim dengan total pembayaran manfaat sebesar Rp 54.262,724,910,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno.
Sementara pembayaran beasiswa di Provinsi Bali periode 2025 sebanyak 515 anak dengan nominal sebesar Rp 2.655.000.000. Pembayaran beasiswa untuk kuliah menjadi tertinggi di Bali sebanyak 155 anak.
Ia juga menyebutkan coverage Provinsi Bali periode 31 Maret 2025 sebesar 50,88%, di mana target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Bali yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam Rakortekrenbang Tahun 2025 sebesar 67,28%.
“Target UCJ Provinsi Bali untuk Tahun 2026 meningkat yaitu sebesar 73,86%,” terangnya.
Berdasarkan coverage kabupaten/kota di Provinsi Bali, Kabupaten Badung memiliki coverage tertinggi sebesar 58,68% dan Kabupaten Bangli memiliki coverage 35,52%. “Segmen Mikro menjadi PKBU tertinggi (65%) di Bali dari total 32.089 PKBU terdaftar dan masih terdapat 54ribu PKBU di OSS yang belum terdaftar,” imbuhnya.
Disebutkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Bali mendukung penuh pelaksanaan Jamsostek dengan menerbitkan Regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebanyak 15 Regulasi telah dimiliki dan Tahun 2025 ini telah diterbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Rohaniwan. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu Misi untuk mewujudkan Visi Provinsi Bali dan menjadi salah satu Bidang Prioritas untuk Pembangunan Provinsi Bali. Dukungan penuh Pemerintah Provinsi Bali ini mendapatkan Penghargaan Paritrana Awards pada Tahun 2023 dan 2024 sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik zona Jawa-Bali.
Kuncoro mengungkapkan Gubernur Bali telah menetapkan 11.321 rohaniwan untuk dilindungi menggunakan APBD Provinsi Bali. Perlindungan Non ASN Pemda dan Non ASN Pemerintah Desa (47.915 Non ASN Pemda & 41.271 Perangkat Desa dan Ekosistem).
Untuk perlindungan pekerja rentan Pemerintah Kabupaten Badung sebesar 25 ribu (2024) dan penambahan 5.000 (2025). Perlindungan Pekerja Rentan Desa di Kabupaten Gianyar dengan 100 orang per Desa, Bangli (3.553 orang) dan Jembrana dengan 50 orang per Desa. Perlindungan 3 Prajuru Desa Adat se Provinsi Bali (1.493 Desa Adat).
Tuangkan Komentar Anda