Lindungi pekerja rentan, BPJAMSOSTEK hadirkan Gerakan Nasional SERTAKAN

Lindungi pekerja rentan, BPJAMSOSTEK hadirkan Gerakan Nasional SERTAKAN

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Melalui gerakan ini, BPJAMSOSTEK ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto, menjelaskan gerakan nasional SERTAKAN merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

Ia menjelaskan gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar-sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko, namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas risiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Sudarwoto

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikan mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, guna terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tanti.

Sudarwotomenambahkan dengan mendaftarkan mereka dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat terjadi risiko sudah ada yang menjamin, secara tidak langsung kita sudah meringankan beban dari keluarga mereka seandainya terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Admin
Author : Admin

Kabardewata.com | Media cerdas dari Bali adalah media online independen, berintegritas dan terpercaya menjadi rujukan informasi oleh pembaca.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait